tingkatkepuasan dosen dan tenaga kependidikan pada tata pamong dan tata kelola. TABEL 6 Hasil Tabulasi Data Survei Kepuasan Tenaga Dosen dan Tendik Terhadap Tata Pamong Tahun 2019/2020 Kriteria Rerata Skor Maksimal Kategori Kredibel 4.28 5 Puas Transparan 4.07 5 Puas Akuntabel 4.32 5 Puas Tanggung Jawab 4.08
PeraturanPerundang-undangan. Judul. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. BidangSekolah Dasar Bidang Sekolah Menengah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) PDKOP Pengumuman. 23/06/2023. TenagaPendidik Guru adalah Tenaga Pendidik. Tugas Tenaga Pendidik / Guru adalah sebagai berikut : 1. Membentuk peserta didik yang unggul, tanggap terhadap IPTEK, berbudi pekerti luhur, menghargai dan melestarikan budaya bangsa, serta tentunya beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tatatertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin); b. Buku piket yang berisiketerlambatan siswa dan ketidakhadiran siswa di sekolah/madrasah; dan c. Catatan guru/wali kelas dan tenaga kependidikan yang memuat kedisiplinan waktu siswa Perbedaanantara pendidik dengan tenaga kependidikan.Guru jelas adalah pendidik. Di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) BAB XII, Tahun2005 Pasal 139, Pasal 1 dinyatakan bahwa pendidik mencakup guru, dosen, konselor, pamong belajar, pamong widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, pelatih, dan sebutan lain dari profesi yang berfungsi sebagai agen pembelajaran peserta didik. 6 Hubungan Guru dengan Organisasi Profesinya : a. Guru menjadi anggota organisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan program- program organisasi bagi kepentingan kependidikan. b. Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan. c.

Siswawajib menjaga serta memelihara ketertiban dan menjunjung tinggi nama baik sekolah, menghormati guru dan tamu sekolah. Siswa harus hadir di sekolah paling lambat 15 menit sebelum jam pertama/upacara bendera dimulai. Siswa harus sudah siap menerima pelajaran yang akan diberikan sesuai jadwal pelajaran.

INSTRUMENPENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH. Wakidi 1959. 1. Guru dengan karyawan melaksanakan tugas dengan antusias: 2. Pengaturan semua ruang (Kasek, wakasek, guru, BK, TU, OSIS) yang kondusif dan tampak bersih, rapi, indah, sehat, aman 3. Ruang kelas yang kondusif untuk belajar dan tampak bersih, rapi, indah, sehat, aman 4. 3hFx.
  • ie5828pt9t.pages.dev/517
  • ie5828pt9t.pages.dev/531
  • ie5828pt9t.pages.dev/229
  • ie5828pt9t.pages.dev/632
  • ie5828pt9t.pages.dev/238
  • ie5828pt9t.pages.dev/878
  • ie5828pt9t.pages.dev/530
  • ie5828pt9t.pages.dev/375
  • ie5828pt9t.pages.dev/477
  • ie5828pt9t.pages.dev/770
  • ie5828pt9t.pages.dev/172
  • ie5828pt9t.pages.dev/535
  • ie5828pt9t.pages.dev/829
  • ie5828pt9t.pages.dev/629
  • ie5828pt9t.pages.dev/779
  • tata tertib guru dan tenaga kependidikan tk